Kemendagri Keluarkan SK Pergub APBD Hari Ini
Sesuai janjinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Namun, besaran pagu anggaran yang disepakati oleh Kemendagri yakni sebesar Rp 69,28 triliun. Nilai tersebut sesuai dengan total belanja tahun 2014, ditambah dengan pengeluaran.
Kami upayakan hari ini disahkan. Sudah bisa dicairkan setelah proses administrasi selesai
Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaku, akan mengusahakan SK Kemendagri keluar hari ini. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan tidak lebih dari tanggal 20 April mendatang. "Kami upayakan hari ini disahkan. Sudah bisa dicairkan setelah proses administrasi selesai," kata Donny sapaan akrabnya, Jumat (10/4).
Dikatakan Donny, pagu anggaran yang ditandatangani yakni sebesar Rp 69,28 triliun, bukan Rp 72,9 triliun. Nilai tersebut disesuaikan dengan total belanja tahun lalu sebesar Rp 63,65 triliun, ditambah dengan pengeluaran atau penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,63 triliun. "Itu kita sesuaikan dengan pagu belanja pada angka perubahan di APBD-P 2014 yakni Rp 63,65 triliun," ucapnya.
DKI Alokasikan 24 Persen APBD untuk PendidikanAtas perbedaan nilai ini, Kemendagri mengaku telah memberi tahu Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, dalam Pergub APBD yang diserahkan nilai belanja sebesar Rp 67 triliun. Jumlah tersebut lebih banyak dari nilai belanja APBD 2014. "Pemahamannya pagu harus diartikan sebagai belanja ditambah pengeluaran pembiayaan, itu yang harus sama dengan tahun sebelumnya," ujarnya.
Dikatakan Donny, pengeluaran atau PMP tahun ini sebesar Rp 5,63 triliun diberikan kepada PT MRT Jakarta dan BUMD Transjakarta. Masing-masing mendapatkan Rp 4,6 triliun dan Rp 1 triliun. "Terjadi perbedaan pandangan Gubernur dengan Kemendagri. Tapi sudah disepakati. Intinya harus sama. Begitulah Kemendagri mendukung pembangunan DKI," tegasnya.
Sementara pada tahun lalu jumlah pengeluaran mencapai Rp 9,25 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan daerah sebesar Rp 1,39 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 7,86 triliun. Dengan total belanja yakni sebesar Rp 63,65 triliun.